AgioDeli.id- Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, meminta aparat penegak hukum mendalami dugaan kebocoran Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang dipungut PLN dari pelanggan listrik.
“Keluhan Pemkot Medan terkait tidak transparannya PLN soal kontribusi PPJU patut di tindaklanjuti. Aparat penegak hukum harus merespon isu itu. Patut di dalami dugaan kecurangan pungutan yang tidak transparan,” tegas Haris Kelana Damanik, menjawab wartawan di Medan, Rabu (9/2/2022) menyikapi keluhan Pemkot Medan terkait PPJU.
Haris mengaku, pihaknya sangat menyayangkan pihak PLN yang tidak transparan soal PPJU. Apalagi, katanya, kontribusi pajak dari yang dipungut dinilai terlalu minim di banding dengan jumlah pelanggan di Medan.
Padahal, tambah Haris, pajak yang dipungut PLN sangat penting untuk kebutuhan warga Kota Medan dalam pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). “Setiap kita reses, warga Medan selalu mengeluhkan pengadaan LPJU. Tentu yang di harapkan untuk pengadaan LPJU itu dari pajak yang dibayar warga 7% dari besaran tagihan listrik,” sebutnya.
Di ketahui, dalam rapat bersama PT. PLN yang di pimpin Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Pemkot Medan mengeluhkan tidak transparannya PT. PLN terkait PPJU. Bahkan, kontribusi yang diterima Pemkot Medan selama ini dari PPJU di nilai tidak sesuai dengan yang dipungut.
“Kontribusi yang diperoleh Pemkot Medan selama ini tidak sesuai dengan pajak yang dipungut PLN. Kita hanya ingin, apa yang telah dipungut PLN harus di kembalikan sesuai yang dipungut, karena itu hak Pemkot Medan,” kata Aulia.
Aulia mengungkapkan, tercatat 525.000 rumah tangga di Kota Medan menjadi pelanggan listrik. Dari jumlah itu, rumah yang tidak layak huni hanya 62.000 rumah. “Berarti, ada sekitar 453.000 rumah yang layak huni. Jumlah itu belum termasuk golongan industri maupun perhotelan. Harusnya dana yang masuk sudah lebih ke kas Kota Medan,” tegas Aulia. (donny)